Magazine Daily QQ, Jakarta - Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini. Pemanggilan paksa dilayangkan karena Rizieq telah dua kali mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks.
"Hari Senin (hari ini) baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Mei 2017.
Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa hari ini karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.
"Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia.
Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq.
Rizieq Shihab masih sebagai saksi kasus dugaan pornografi berupa chat seks. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017.
Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017 lalu.
Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017 lalu.