Magazine Daily QQ (Medan) - Pihak Kepolisian dengan terpaksa harus melumpuhkan seorang bandar narkoba asal
Aceh bernama Aiyub, yang mencoba kabur dan melawan petugas pada saat pengejaran.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan kerena mencoba melawan petugas dengan menggunakan
senjata tajam," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho saat
pemaparan kasus di depan Kamar Jenazah RS. Bhayangkara Medan, Minggu
(13/8).
Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi
yang diperoleh jajaran Polsek Medan Timur tentang adanya aktifitas
peredaran narkoba di Jalan Beo, Perumnas Mandala pada Sabtu (12/8).
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Aiyub dengan barang bukti 2
kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari rumah pelaku," jelasnya.
Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Aiyub, petugas
pun melakukan pengembangan dan penyidikan. Pelaku menyebutkan ada dua
orang yang akan melakukan transaksi di salah satu apartemen yang berada
di Jalan Palang Merah.
Sesampainya di Jalan Palang Merah, ternyata dilokasi itu, pemesan
tidak datang. Tapi kemudian petugas mencoba memancing pemesan ke daerah
kanal yang berada di Deli Tua. Karena, menurut pengakuan Aiyub, di sana
sering transaksi narkoba.
"Setibanya di kanal petugas juga tidak menemukan dua orang yang
berinisal RL (kurir) dan TN (pemesan). Karena keduanya tidak muncul.
Tiba-tiba, Aiyub mencoba kabur dan melawan, sehingga petugas terpaksa harus melepaskan timah panas," ungkap Sandi.
Selain menyita 2 kg sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti
lain seperti pisau, 1 unit HP dan beberapa buah kartu ATM. "Saat ini
petugas terus pengembangan kasus untuk menangkap RL dan TN,” tutupnya.